Pada 16 Juli 2022, Borobudur mulai melakukan uji coba acara Car Free Night di sepanjang jalan Taman Wisata Candi Borobudur, lalu ke arah timur, tepatnya Jalan Medang Kamulan mulai dari depan Pos Polisi Pariwisata (Pol Par) hingga Pos 5 (pintu menuju Candi Borobudur). Borobudur Car Free Night diadakan dengan tujuan untuk menghidupkan suasana malam Borobudur yang awalnya tampak sepi dan tidak tertata. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat Borobudur yang bermata pencaharian sebagai pedagang kecil untuk menjajakan dagangan mereka sehingga membantu perekonomian mereka. Bentuk perhatian lain dari pihak Pemerintah Kabupaten Magelang kepada masyarakat Borobudur yang memiliki usaha kecil juga dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro. Peraturan tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan dan manfaat bagi semua pelaku usaha di Desa Borobudur.
Selain itu, masyarakat juga ikut berpartisipasi pada kegiatan ini dengan menampilkan beberapa pertunjukan seni, seperti Tari Topeng Ireng, Dayakan, Jatilan, dan lainnya. Pertunjukan seni ini rutin berlangsung agar kebudayaan di sekitar Desa Borobudur masih tetap terjaga kelestariannya.
Hingga saat ini, Borobudur Car Free Night masih rutin untuk dilaksanakan setiap malam minggu. Semakin hari peminat acara ini makin meningkat, entah sekedar duduk-duduk santai, berbincang-bincang dengan teman, kerabat, pasangan, atau menikmati malam minggu yang sejuk di Borobudur.