Jelajah
IMG-LOGO

Visi Misi Desa Borobudur Tahun 2020 - 2026

Create By 25 July 2024 145 Views

Untuk dapat mencapai dan menciptakan pemerintahan desa yang maju dan terus berkembang mengikuti peraturan yang baik dan benar, pemerintahan Desa Borobudur merancang Visi dan Misi untuk jangka waktu tahun 2020 - 2026.

 

1. VISI:

   Visi dalam hal ini adalah visi pemerintahan desa, yaitu visi Kepala Desa. Visi pemeritahan desa pada dasarnya merupakan gambaran masa depan yang akan diwujudkan oleh pemerintah desa dalam periode 2020 - 2026. Fungsi visi pemerintah desa, terutama sebagai arah bagi perjalanan pemerintah desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Visi bukan mimpi dan bukan slogan tetapi visi harus diwujudkan dan dapat diarahkan ketercapaiannya.

     Berdasarkan masalah potensi dan harapan masa depan maka Pemerintah Desa Borobudur dalam periode 2020-2026 menetapkan visi sebagai berikut :

    “Membangun Desa Borobudur yang sejahtera, kreatif, inofatif, gemah ripah dan guyub rukun, amanah dilandasi keimanan dan taqwa”.

Dari uraian diatas, maka ketercapaian visi Kepala Desa dapat diuraikan sebagai berikut:

a. Makin kuatnya kelembagaan pemerintahan desa.

b. Makin meningkatkan peran masyarakat dalam pembangunan.

c. Makin baiknya kebijakan-kebijakan pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintah desa.

d. Makin baiknya kualitas pembangunan desa.

e. Makin meningkatnya kesejahteraan kehidupan dari masyrakat.

 

 

2. MISI:

   Misi dalam hal ini adalah misi Kepala Desa. Misi pada dasarnya merupakan penjabaran atau operasionalisasi dari visi. Misi merupakan bidang bidang yang akan diarungi untuk menuju tercapainya visi yang telah ditetapkan. Misi juga berapa output  output yang pernah diciptakan terlebih dahulu untuk mewujudkan visi. Misi pada dasarnya merupakan beban yang akan dipikul dan diselesaikan agar visi dapat terwujud.

Misi Desa Borobudur sebagai berikut:

a. Optimalisasi potensi dan aset sumber daya desa untuk kesejahteraan masyarakat.

b. Mengembangkan dan meningkatkan potensi UMKM , seni budaya, pemuda dan olahraga.

c. Meningkatkan kinerja pemerintah desa yang profesional, transparan dan akuntabel.

d. Melaksanakan kegiatan pembangunan yang berkelanjutan dan mengedepankan musyawarah masyarakat.

e. Mengembangkan sektor pertanian, perkebunan, peternakan dengan program yang terarah dan terpadu.